SALAM
PRAMUKA
Salam
(Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam
adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar
tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam
untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang
kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling
menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh
keikhlasan.
Dalam
menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan
cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam
Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1. Salam
Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada
sesama anggota Pramuka.
2. Salam
Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada
seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3. Salam
Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada
anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya
atau Dwi Satya)
Untuk
Salam hormat diberikan kepada :
1. Bendera kebangsaan
ketika dalam Upacara.
2. Jenasah
yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
3. Kepala
Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan
pejabat lainnya.
4. Lagu
Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar